Viral Jari Bayi Terpotong, Keluarga Mau Damai Asal Diberi Rp 500 Juta

Viral Jari Bayi Terpotong, Keluarga Mau Damai Asal Diberi Rp 500 Juta - GenPI.co
Keluarga bayi yang mengalami jari terpotong membuka peluang berdamai dengan perawat berinisial DN dan Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Foto: Riezko Bima Elko/Antara

GenPI.co - Keluarga bayi yang mengalami jari terpotong membuka peluang berdamai dengan perawat berinisial DN dan Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Meskipun demikian, keluarga bayi malang tersebut tetap mengajukan persyaratan, yakni diberi uang ganti rugi Rp 500 juta.

Tities Rachmawati selaku penasihat hukum keluarga korban menjelaskan kliennya akan meneruskan proses hukum jika permintaan tidak dipenuhi.

BACA JUGA:  Viral! Logo Esemka Mirip Banget Lambang Produsen Mobil China

Tities berharap semua pihak bisa memahami perasaan keluarga bayi malang tersebut.

“Kedua orang tua korban mengalami trauma atas peristiwa yang mengakibatkan jari tangan putri mereka mengalami cacat permanen,” kata Tities, Jumat (10/2).

BACA JUGA:  Viral Nikah di KUA, Pertimbangkan 3 Hal Sebelum Pilih Konsep Pernikahan

Menurut Tities, jari bayi yang terpotong itu tidak bisa disambung karena sudah membusuk.

"Semua sudah kami sampaikan secara jelas," ujar Tities.

BACA JUGA:  Nikah di KUA Viral di Twitter, Caranya Mudah, Biayanya Murah

Saat ini, kasus viral jari bayi terpotong masih ditangani penyidik Polrestabes Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya