Ketahuan Pakai Narkoba, Oknum TNI Diringkus BNN Jambi

Ketahuan Pakai Narkoba, Oknum TNI Diringkus BNN Jambi - GenPI.co
BNN Kota Jambi berhasil meringkus seorang oknum TNI yang kedapatan menggunakan narkoba. (foto: Antara)

GenPI.co - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi berhasil meringkus seorang oknum TNI yang kedapatan menggunakan narkoba.

Ketua Tim Berantas BNN Kota Jambi, Eko menjelaskan awalnya timnya berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba dari beberapa lokasi.

Menariknya, satu dari empat orang pelaku tersebut adalah seorang oknum TNI dengan nama berinisial HH, Kamis (23/2).

BACA JUGA:  Masih Mencari Pilot Susi Air, TNI dan Polri Telusuri Hutan Papua

Eko sendiri menjelaskan, timnya telah menyerahkan oknum TNI berinisial HH tersebut ke Polisi Militer setempat, sedangkan tiga pelaku lain diproses BNN.

“Tim kami mengamankan empat orang penyalahgunaan narkoba, satu orang oknum TNI berinisial HH mengaku berpangkat bintara di Kodim di Jambi dan telah dicek kebenarannya kemudian diserahkan ke Denpom Jambi,” beber Eko.

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Jadi Pembahasan TNI dan Polri Pada Rapim 2023

Kejadiannya pada Jumat (17/2) sekira pukul 07:00 WIB, Tim Pemberantasan BNN Kota Jambi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa marak transaksi narkotika jenis sabu di kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung, kemudian ditindaklanjuti sekitar pukul 20:30 WIB dilakukan penggerebekan.

Tim menangkap dua orang tersangka berinisial MJ sebagai pengedar dan HH pemakai di salah satu rumah yang beralamat di eks lokalisasi Payo Sigadung RT05 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

BACA JUGA:  Cegah Kegiatan Ilegal, TNI dan TDM Patroli di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Pada saat petugas berusaha mengamankan kedua tersangka, oknum TNI yang bernama HH melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan jenis FN dan menodongkan kepada petugas BNN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya