Menteri Nadiem Makarim Sebut Lebih dari 293 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

Menteri Nadiem Makarim Sebut Lebih dari 293 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK - GenPI.co
Menteri Nadiem Makarim Sebut Lebih dari 293 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK - Menteri Nadiem Makarim ( foto: Antara)

GenPI.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim blak-blakan membeber lebih dari 293 ribu guru honorer telah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui program ASN PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Menurut Menteri Nadiem Makarim, bahwa Kemendikbudristek senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Hal tersebut terungkap dalam keterangan Menteri Nadiem Makarim di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

BACA JUGA:  Persoalan Honorer Masih Amburadul, Presiden Jokowi Langsung Telepon MenPAN-RB Azwar Anas

"Lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kami selenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah," kata Nadiem Makarim.

Menurut Nadiem Makarim, meski telah membawa hasil yang positif, dia berpesan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, untuk terus menjalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK.

BACA JUGA:  Nasib PPPK Guru 2022 Tak Jelas, Ketua Persatuan Honorer K2 Sentil Menteri Nadiem Makarim

Selain itu, Nadiem Makarim meminta kepada Nunuk Suryani untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dalam rangka memenuhi kebutuhan GTK yang berkualitas di seluruh Indonesia.

"Harus memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintahan terjamin kompetensi dan kualitasnya," jelas Nadiem Makarim.

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer Tak Jelas, Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Umumkan Hasil Seleksi PPPK P1

Nadiem Makarim menjelaskan, bahwa GTK yang berkualitas harus terwujud karena Kemendikbudristek memiliki prioritas lain, yakni mewujudkan sistem manajemen talenta yang lebih terorganisasi dan terstruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya