Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Ayahnya Dicopot

Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Ayahnya Dicopot - GenPI.co
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani murka terhadap kasus anak pejabat pajak yang aniaya putra petinggi GP Ansor. Foto: ANTARA/HO-Kemenkeu/pri

GenPI.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani murka terhadap kasus anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor.

Dia pun memerintahkan jajarannya mencopot Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Rafael Alun adalah ayah Mario Dandy Satriyo yang merupakan pelaku aniaya David, anak petinggi GP Ansor.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Agnes Menjebak!

“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil,” kata Sri Mulyani, Jumat (24/2).

Wanita berkacamata itu juga memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu memeriksa harta kekayaan Rafael Alun.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Ayahnya Tajir Mampus

Kekayaan Rafael Alun memang menjadi sorotan karena mencapai sekitar Rp 51 miliar.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengimbau pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Korban Terkapar Masih Dihajar

“(Dengan demikian, red) bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” kata Sri Mulyani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya