Viral Pemprov NTT Tetapkan Sekolah Jam 5 Pagi, DPRD Kaget

Viral Pemprov NTT Tetapkan Sekolah Jam 5 Pagi, DPRD Kaget - GenPI.co
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menerapkan jam sekolah pukul 05:00 pagi waktu setempat. Ilustrasi siswa SMA. Foto: Walda Marison/Antara

GenPI.co - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Inche Sayuna kaget karena pemerintah provinsi (pemprov) menerapkan jam sekolah pukul 05:00 pagi waktu setempat.

Kebijakan Pemprov NTT tersebut berlaku untuk para siswa SMA dan SMK di sana.

"Kebijakan itu memang mengagetkan kami semua. DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan itu," kata Inche, Selasa (28/2).

BACA JUGA:  Gelar Sekolah Demokrasi Jadi Cara GMC Peringati Hari Berpikir Sedunia

Menurut Inche, kabijakan sekolah pukul 5 pagi tiba-tiba diterapkan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.

"Jujur kami dari DPRD kaget dengan kebijakan itu," ujar Inche.

BACA JUGA:  Manuver Jitu Srikandi Ganjar Atasi Angka Perempuan Putus Sekolah

Inche menuturkan jam masuk sekolah di Indonesia biasanya berkisar pukul 06:30 hingga 08:30.

Itu artinya jam masuk sekolah pukul 5 pagi yang diterapkan Pemprov NTT jauh lebih awal.

BACA JUGA:  Guru Besar UGM Sarankan Sekolah Gelar Lomba Lato-Lato

"Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia," ucap Inche.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya