Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Dapat Mobil Dinas Rp 2,3 Miliar

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Dapat Mobil Dinas Rp 2,3 Miliar - GenPI.co
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mendapatkan mobil dinas senilai Rp 2,47 miliar. Foto: Gilang Galiartha/Antara

GenPI.co - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mendapatkan mobil dinas senilai Rp 2,47 miliar.

Kendaraan dinas yang akan diberikan kepada pengganti Anies Baswedan itu ialah Jeep.

Selain Heru, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga akan mendapatkan mobil dinas dengan nilai yang sama.

BACA JUGA:  100 Hari Pj Gubernur Heru Budi, Jakarta Smart City Beber Soal Inovasi Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memasukkan anggaran pengadaan mobil dinas itu ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Mobil bermesin 4.200 cc untuk Heru dan Prasetio masuk paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Ketua Dewan dan Penjabat Gubernur DKI.

BACA JUGA:  Pakar Tata Kota Dorong Heru Budi Audit Seluruh Jalur Sepeda di Jakarta

Secara kseluruhan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 4,74 miliar untuk membeli mobil dinas Heru dan Prasetio.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD DKI Jakarta 2023. Skema penyediaan mobil dinas itu berbeda.

BACA JUGA:  Pos Pengaduan Pj Gubernur DKI Heru Budi Tuai Kritik, Disebut Belum Matang

Pengadaan mobil dinas penjabat gubernur DKI dilakukan dengan skema tender.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya