Presiden Jokowi Keluarkan Perintah Tegas Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Presiden Jokowi Keluarkan Perintah Tegas Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang - GenPI.co
Presiden Jokowi keluarkan perintah tegas buntut kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Foto: Antara

GenPI.co - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo bersama Ibu Iriana menyampaikan belasungkawa saat mengunjungi lokasi pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang berada di RPTRA Rasela, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).

Kedatangan Presiden Jokowi turut didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, hingga Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta Menteri BUMN dan Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi buntut kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

BACA JUGA:  Indonesia Peringkat Ketiga Negara Rawan Bencana di Dunia, Jokowi Minta Waspada

"Harus diaudit dan dievaluasi semua karena menyangkut nyawa. Keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi titik yang utama," tegas Presiden Jokowi.

Dia juga menganggap lokasi Depo Pertamina Plumpang yang dekat dengan rumah penduduk merupakan zona bahaya sehingga perlu adanya solusi bersama.

BACA JUGA:  Honorer K2 Dalam Keputusasaan: Tolong, Pak Presiden Jokowi

"Segera diputuskan sehari atau dua hari ini sehingga solusi jadi jelas. Bisa saja deponya digeser atau penduduknya direlokasi. Jadi tidak boleh berdekatan dengan masyarakat apalagi pemukiman penduduk. Tanah merah itu padat dan penuh. Ini yang baru dibicarakan nanti akan ada pilihan, opsi-opsi jadi harus segera ditemukan solusinya. Saya kira nanti diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI," tuturnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) pukul 20:16 WIB.

BACA JUGA:  Jokowi Blak-blakan, Menpora Zainudin Amali Belum Beri Surat Pengunduran Diri

Kebakaran ikut merembet ke sejumlah pemukiman warga di Jalan Tanah Merah Bawah, RT 12 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya