Karier Rafael Alun Trisambodo Tamat Sebagai ASN Kemenkeu

Karier Rafael Alun Trisambodo Tamat Sebagai ASN Kemenkeu - GenPI.co
Karier Rafael Alun Trisambodo tamat sebagai ASN Kemenkeu. Foto: Agatha Olivia/Antara

GenPI.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio tidak akan mendapatkan pensiun usai dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu karena Rafael Alun Trisambodo telah melakukan kategori pelanggaran disiplin berat yang berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Beberapa pelanggaran disiplin berat Rafael yakni, tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

BACA JUGA:  Kasus Rafael Alun Trisambodo Jadi Momen Reformasi, Kata Pakar

Rafael juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

"Proses selanjutnya dilakukan langkah terkait administrasi kepegawaian. Kami juga akan melakukan finalisasi secepat mungkin yaitu proses pemecatan Rafael sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA:  Gila! Ada Transaksi Rp500 Miliar, Rekening Rafael Alun Dibekukan PPATK

Sementara itu, dasar yang dipakai dalam pemecatan Rafael Alun Trisambodo berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS dengan telah terbukti melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:  Pemilik Rubicon Rafael Alun Penerima BLT, Kontrakan Rp 400 Ribu Sebulan

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya