Bikin Banyak Pelanggaran, Bali Perketat Pengawasan Turis Asing

Bikin Banyak Pelanggaran, Bali Perketat Pengawasan Turis Asing - GenPI.co
Pemprov Bali akan memperketat pengawasan terhadap warga asing yang berwisata ke wilayahnya menyusul banyak pelanggaran izin tinggal. (Foto: ANTARA/Fiqih Arfani/am)

GenPI.co - Pemprov Bali akan memperketat pengawasan terhadap warga asing yang berwisata ke wilayahnya menyusul banyak yang melakukan pelanggaran izin tinggal.

Gubernur Bali I Wayan Koster pun telah mengeluarkan kebijakan melaran warga negara asiing menyewa atau rental motor dalam perjalanan wisata di wilayahnya.

Wayan Koster mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Bali dalam pengawasan terhadap orang asing ini.

BACA JUGA:  Gubernur Bali Usul Visa On Arrival Bagi WN Rusia dan Ukraina Dicabut!

Dia menyampaikan bagi orang asing yang mengganggu kenyamanan wisata, keindahan maupun kekayaan budaya di Bali maka akan ditindak tegas.

“Kami akan tindak tegas turis, warga negara asing yang aktivitasnya tak sesuai norma hukum di Indonesia dan budaya di Bali khususnya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/3).

BACA JUGA:  WNA Punya KTP Indonesia untuk Buka Bisnis, Polda Bali Periksa Camat dan Kades

Wayan Koster menungkapkan pihaknya telah melarang penggunaan sewa atau rental motor kepada wisatawan terutama warga negara asing dalam melakukan perjalanan wisata di Bali.

Dia menyebut Pemprov Bali telah punya Pergub Bali dalam mengatur warga negara asing. Dalam aturan itu pun sudah termasuk larangan warga negara asing memakai kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Turis Australia Liburan ke Bali Turun, Wisatawan Rusia Naik

“Dalam perjalanan wisata di Bali, turis memakai mobil dari travel agent. Tidak boleh pinjam atau sewa,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya