Seleksi PPPK Guru 2022 Masuk Sesi Tahap Jawab Sanggah, Honorer Simak Baik-baik

Seleksi PPPK Guru 2022 Masuk Sesi Tahap Jawab Sanggah, Honorer Simak Baik-baik - GenPI.co
Seleksi PPPK Guru 2022 Masuk Sesi Tahap Jawab Sanggah, Honorer Simak Baik-baik - ilustrasi seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) PPPK . Foto: dok. humas pemkot Bandung

GenPI.co - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK Guru 2022 saat ini memasuki tahapan jawab sanggah, yakni mulai 13-19 Maret 2023.

Sebelumnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada para pelamar PPPK Guru 2022 untuk menyanggah pengumuman tentang hasil seleksi dalam tahap masa sanggah, 10-12 Maret 2023.

Sementara itu, tahapan berikutnya, pengumuman kelulusan pasca-sanggah, 9 sampai 10 April 2023.

BACA JUGA:  PPPK 2022 Tak Bisa Menyanggah Pengumuman BKN, SSCASN Kenapa?

Disusul tahapan pengisian DRH NI PPPK, 11-30 April 2023, dan usul Penetapan NI PPPK, yakni 24 April hingga 18 Mei 2023.

Jadwal baru tahapan seleksi PPPK Guru 2022 tersebut berdasar Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

BACA JUGA:  Ribuan Guru Lulus Seleksi PPPK Kecewa dan Menangis, Tidak Ada Harapan

Merespons sesi tahapan jawab sanggah, Ketua Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Rejang Lebong M Andhy Afrianto mengungkapkan, bahwa Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat menerima atau menolak alasan sanggahan pelamar.

"Panitia seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan dari pelamar," kata Andhy Afrianto pada Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Bawang Bombai untuk Kesehatan, Bikin Jantung Sehat

"Untuk menjawab sanggahan, panitia seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat berkonsultasi dengan panitia seleksi daerah," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya