Bikin Keributan, Turis Prancis Ditangkap Polres Simeulue Aceh

Bikin Keributan, Turis Prancis Ditangkap Polres Simeulue Aceh - GenPI.co
Polres Simeulue, Aceh menangkap turis warga negara Prancis yang dilaporkan sering membuat keributan. (Foto: ANTARA/HO/Dok Polres Simeulue)

GenPI.co - Polres Simeulue, Aceh menangkap turis warga negara Prancis yang dilaporkan sering membuat keributan.

Ulah dari turis asing bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmwny itu sering meresahkan warga di Pulau Simeulue.

Kasat Intelijen Polres Simeulue AKP Alfion mengatakan penangkapan turis asing pada pukul 20.45 WIB, Minggu (12/3) itu juga dibantu warga.

BACA JUGA:  21 Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Barat Daya, Logistik Dicukupi

Polisi bersama warga yang mengamankan turis asing tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).

Alfion mengungkapkan turis asal Prancis tersebut diduga mengalami gangguan jiwa, dan sering membuat keributan di Pulau Simeulue.

BACA JUGA:  3 Pengungsi Rohingya di Aceh Besar Kabur, Polisi dan Warga Sisir Hutan

“Warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat yang resah karena perbuatan turis asing itu,” tuturnya.

Alfion menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue untuk tindak lanjutnya.

BACA JUGA:  Modal Rp 5 Juta, 2 Pengusaha Muda Aceh Raih Omzet Bisnis Rp 20 M Sebulan

“Kami juga akan koordinasikan dengan Imigrasi Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat terkait warga negara asing itu,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya