Berisiko Kesehatan, Jamu Ilegal Tawon Klenceng Disita BPOM

Berisiko Kesehatan, Jamu Ilegal Tawon Klenceng Disita BPOM - GenPI.co
BPOM menyita produk ilegal berupa jamu Tawon Klenceng karena terbukti tak memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu. (Foto: ANTARA/Ahmad Fikri)

GenPI.co - BPOM menyita produk ilegal berupa jamu Tawon Klenceng karena terbukti tak memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu.

Jamu yang mengandung zat Fenilbutazon tersebut diproduksi di sebuah pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pabrik obat tradisional itu berda di Dusun Krajan, RT ¾, Sumbersewu, Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA:  BPOM Nyatakan Produk Obat Soho Farmasi Aman Digunakan

“Kami telah melakukan operasi penindakan di pabrik jamu ilegal itu pada Kamis (9/3),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).

Fenilbutazon merupakan Bahan Kimia Obat (BKO) kategori Anti-Inflamasi Non-Steroid (AINS).

BACA JUGA:  Tekan Obat Sirop Berbahaya, GP Farmasi Minta BPOM Percepat Uji Obat 

Pemakaiannya untuk mengatasi nyeri dan peradangan pada rematik, penyakit asam urat (gout), dan radang sendi (osteoartritis).

Penny mengungkapkan jika bahan itu dimasukkan ke produk tanpa tujuan jelas maka berisiko menimbulkan efek samping, seperti mual, muntah, ruam kulit.

BACA JUGA:  Baca Label Kemasan Bisa Cegah Diabetes, Kata BPOM

“Kemudian juga retensi cairan dan edema seperti pendarahan lambung, nyeri lambung sampai gagal ginjal," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya