Tarif Jalan Tol Ruas Kunciran–Serpong Berubah Mulai 19 Maret 2023, Cek Di sini!

Tarif Jalan Tol Ruas Kunciran–Serpong Berubah Mulai 19 Maret 2023, Cek Di sini! - GenPI.co
Ilustrasi - Tarif jalan tol Ruas Kunciran–Serpong berubah mulai 19 Maret 2023. Foto: Harviyan Perdana Putra/Antara

GenPI.co - PT Marga Trans Nusantara (MTN), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Kunciran – Serpong, yang akan berlaku mulai 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.325/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kunciran – Serpong.

Penyesuaian tarif regular juga telah diatur pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2021.

BACA JUGA:  Jalan Tol Bali Mandara Tutup Selama 32 Jam saat Hari Raya Nyepi

Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara Plaza Tol Parigi, Oemi Vierta Moerdika, menyebutkan penyesuaian tarif tol ini merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Sekaligus mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.

BACA JUGA:  Sebegini Tarif Baru Jalan Tol Bogor Ring Road Mulai 12 Maret 2023

"Tarif baru ini dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Jalan Tol Kunciran – Serpong," kata Oemi dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Adapun, jalan Tol Ruas Kunciran – Serpong sepanjang 11,135 KM yang merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2).

BACA JUGA:  Jalan Tol Jakarta-Cikampek Macet di Titik Ini, Kepolisian Langsung Turun Tangan

Jalan tol ini diharapkan dapat memecah konsentrasi lalu lintas baik yang ada di dalam kota Jakarta, maupun JORR 1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya