Densus 88 Tangkap 5 Warga Terduga Teroris di Palu dan Sigi, Nggak Ada Ampun

Densus 88 Tangkap 5 Warga Terduga Teroris di Palu dan Sigi, Nggak Ada Ampun - GenPI.co
Ilustrasi - Manuver Densus 88 tangkap 5 warga terduga teroris di Kota Palu, pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.35 Wita. Foto: ANTARA.

GenPI.co - Lima warga terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.35 Wita.

Penangkapan teroris itu terjadi di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat ini tengah memeriksa lima warga terduga teroris tersebut untuk dilakukan pengembangan apabila ada keterlibatan pelaku lain.

BACA JUGA:  DPR Puji Manuver Polri soal Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online

Kelima warga terduga teroris masuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan inisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi.

"Kelima warga terduga teroris yang ditahan adalah laki-laki dan mereka memiliki KTP Palu dan Sigi," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangannya di Palu, Jumat (17/3/2023).

BACA JUGA:  Densus 88 Mengganas, Tangkap Terduga Teroris di Cirebon

Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang pascapenangkapan terduga teroris itu dan melakukan aktivitas seperti biasa.

"Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif," tutur Sugeng.

BACA JUGA:  Menegangkan, Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris Bom Astanaanyar di Bandung

Dari penangkapan lima warga terduga teroris itu, Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti berupa 13 buku bacaan, tiga bundel dokumen sebuah yayasan, satu parang, lima pisau lempar, satu pisau lipat, dan tiga teleskop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya