Catatan Dahlan Iskan: Tunggu Buldozer

Catatan Dahlan Iskan: Tunggu Buldozer - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ini bukan pepesan kosong. Mestinya. Bea balik nama kendaraan bermotor dibuat Rp 0. Gratis. Kabar baik ini, Anda sudah tahu, dinyatakan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi kemarin.

Beritanya cepat tersiar luas lewat berbagai media. Selama ini, banyak orang membeli mobil/motor bekas sambil membiarkan kendaraan tersebut tetap atas nama pemilik lama.

Pertimbangan pembeli: tidak mau membayar pajak 2 persen dari nilai kendaraan. Apalagi kalau ia/dia sudah punya 1 kendaraan. Pembelian kendaraan kedua ini membayar pajaknya 2,5 persen.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Raudhah Madinah: Sandal Tua

Kalau itu kendaraan ketiga, bayarnya 3 persen. Bagi penjual, motifnya sederhana: agar kendaraannya cepat laku. Ia/dia setuju saja copy KTP-nya/nyi dipinjam untuk perpanjangan STNK kelak.

Problem bagi penjual: kalau akan membeli kendaraan lagi namanya tercatat sebagai orang yang sudah punya kendaraan. Berarti harus bayar pajak setengah persen lebih besar.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pemilik Indosurya: Henry 0086

Maka ditemukan cara rusuh: penjual melapor ke Samsat bahwa kendaraannya sudah dijual. Cukup menyertakan surat pernyataan ''telah menjual'' kendaraan tersebut.

Disertai copy STNK dan KTP. Kalau tidak punya copy STNK cukup menyebutkan nomor di pelat kendaraan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Kota Neom: Super Hemat

Dengan demikian nama Anda dihapus dari daftar pemilik kendaraan tersebut. Anda bisa beli kendaraan tanpa kena pajak progresif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya