Modus Dugaan Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Modus Dugaan Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa UIN Alauddin Makassar - GenPI.co
Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar diduga mengalami perlakuan tindak asusila yang dilakukan oleh pegawai.

GenPI.co - Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga mengalami perlakuan tindak asusila yang dilakukan oleh pegawai kampus berinisial SS.

SS, yang diduga pelaku tindak asusila merupakan pegawai di Fakultas Syariah dan Hukum.

Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Fatmawati Hilal mengatakan baru ada sembilan mahasiswa yang melaporkan.

BACA JUGA:  Majelis Hakim: Sidang Putri Candrawathi Tertutup Jika Bahas Konten Asusila

“Diduga jumlah korban lebih dari itu,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/3).

Fatma mengungkapkan pihaknya tidak bisa memberikan toleransi terkait perbuatan asusila itu. Kasus tersebut telah diserahkan ke Komisi Disiplin kampus.

BACA JUGA:  Ini Dia Kronologi Chacha Marisa Jadi Korban Tindak Pidana Asusila

“Kami tidak bisa tolerir perilaku menimpang itu,” ujarnya.

Adapun untuk modusnya yakni pelaku membantu kepada para korban supaya bisa mendapat nilai bagus dan menyusun skripsi.

BACA JUGA:  Keterlaluan! Guru SD Cantik ini Berbuat Asusila dengan Murid

Perilaku tersebut diduga telah terjadi sekjak 2016 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya