Pj Gubernur Heru Budi Tegaskan Penataan Jaringan Utilitas di Jakarta Bakal Sesuai S0P

Pj Gubernur Heru Budi Tegaskan Penataan Jaringan Utilitas di Jakarta Bakal Sesuai S0P - GenPI.co
Pj Gubernur Heru Budi tegaskan penataan jaringan utilitas di Jakarta bakal sesuai S0P. Foto: Antara

GenPI.co - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemasangan jaringan utilitas di beberapa titik lokasi yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/3/2023).

Peninjauan ini dilakukan bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) yang memasang jaringan utilitas.

Pj Gubernur Heru menyayangkan masih ada ditemukan pekerjaan pemasangan jaringan utilitas yang belum sesuai dengan ketentuan yang seharusnya memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. 

Instalasi utilitas yang tidak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat, di Jalan H.R. Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan, yang mengakibatkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Dapat Mobil Dinas Rp 2,3 Miliar

Untuk pemasangan jaringan utilitas yang dilakukan PLN di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu terpantau sudah sesuai SOP karena proses pemasangannya dibatasi pagar pengaman, serta dilengkapi informasi penanggung jawab pekerjaan.

Dia menilai penataan jaringan utilitas sesuai dengan SOP akan membuat suatu kota menjadi lebih tertata rapi dan menambah kenyamanan warganya, yang merupakan salah satu ciri kota global.

BACA JUGA:  100 Hari Pj Gubernur Heru Budi, Jakarta Smart City Beber Soal Inovasi Berkelanjutan

"Jadi saya harap Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
 
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk membina anggotanya merapikan sesuai SOP.

"Mereka meminta tenggat paling lambat selama dua bulan dua pekan. Pihak Apjatel telah berkomitmen untuk melakukan penertiban, namun karena kami adalah regulator, kalau Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong," tandasnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya