Viral Istri Pejabat Pamer Harta, Kemensetneg Lakukan Bersih-Bersih Harta ASN

Viral Istri Pejabat Pamer Harta, Kemensetneg Lakukan Bersih-Bersih Harta ASN - GenPI.co
Ilustrasi pamer harta (Foto: elements envato)

GenPI.co - Belakangan jagat maya dihebohkan dengan perilaku istri salah seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansah Abrarmedia yang tampak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Dalam beberapa foto yang beredar di media sosial, istri dari pejabat yang menjabat posisi Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg ini terlihat mengunggah foto logam mulia sebagai hadiah dari suaminya.

Menanggapi perilaku flexing atau pamer harta ini, Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

BACA JUGA:  Pengamat Ajak Pengguna Media Sosial Jauhi Konten Pamer Harta, Ini Alasannya

“Sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” demikian bunyi keterang resmi yang dikutip dari website resmi, Minggu (19/3).

Selanjutnya, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

BACA JUGA:  Fenomena Pejabat Flexing Mobil Mewah, Pengamat: Pencitraan Diri!

“Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” lanjut isi keterangan pers.

Lebih lanjut, Kemensetneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.(*)

BACA JUGA:  Sindir Pejabat Hedon, Sukarelawan: Contohlah Kesederhanaan Jokowi

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya