Tok! 5 Oknum Polisi Calo Bintara di Jawa Tengah Dipecat

Tok! 5 Oknum Polisi Calo Bintara di Jawa Tengah Dipecat - GenPI.co
Sebanyak lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Jawa Tengah dipecat. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co - Sebanyak lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Jawa Tengah dipecat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan keputusan itu berdasar putusan sidang peninjauan kembali (PK).

Sidang PK yang dilakukan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah: 5 Polisi Calo Bintara Jalani Proses Pidana

“Lima orang terduga, diputuskan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” katanya dikutip dari Antara, Senin (20/3).

Iqbal mengungkapkan Kapolda Jawa Tengah mengambil keputusan itu melalui pertimbangan aspek sosiologis, yuridis, serta psikologis.

BACA JUGA:  Tak Dipecat! 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah Dimutasi

Adapun lima oknum polisi itu yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Para oknum itu telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian.

BACA JUGA:  Minta Maaf, 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri Tidak Dipecat Polda Jateng

Iqbal mengatakan lima oknum itu saat ini juga sedang menjalani proses hukum pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya