GenPI.co - Pembatalan penempatan 3.043 pelamar kategori P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 masih menyisakan kekecewaan yang mendalam bagi sebagian honorer.
Sebagian dari mereka masih belum bisa menerima keputusan Panselnas Calon ASN yang membatalkan penempatannya.
Seperti diketahui, bahwa pembatalan penempatan 3.043 pelamar kategori P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023 yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Setengah Juta Honorer Sudah Menjadi Guru ASN PPPK
Merespons pembatalan tersebut, pelamar kategori P1 yang dibatalkan penempatannya kaget dan kecewa.
Mereka pun protes keras dan sebagian turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
BACA JUGA: PPPK Guru 2022 Bakal Kecewa Tidak Dapat THR, Gaji 13 Jadi Harapan
Pasalnya, pada akhir 2022 mereka sudah mendapat penempatan. Akan tetapi, mendadak dibatalkan dengan alasan yang tidak dijelaskan.
Melihat sebagian besar dari 3.043 pelamar kategori P1 kecewa dan protes keras, Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani pun mengungkapkan, bahwa pembatalan penempatan itu bagian dari proses sanggah tahapan seleksi.
BACA JUGA: 5 Manfaat Makan Bawang Putih Mentah, Bikin Kolesterol Rontok dan Jantung Sehat
Selain itu, kata Nunuk Suryani, dipastikan juga bahwa yang dibatalkan hanya penempatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News