GenPI.co - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membeberkan mengenai modus lima oknum polisi calo penerimaan Bintara dalam melancarkan aksinya.
Iqbal mengatakan para oknum itu menghubungi para calon taruna yang telah dinyatakan lulus memakai sambungan telepon.
“Telepon, ‘anak anda lulus, mau kasih berapa’,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/3).
BACA JUGA: Tok! 5 Oknum Polisi Calo Bintara di Jawa Tengah Dipecat
Dia menyebut besaran yang pungutan liar ini bervariasi masing-masing korbannya, mulai Rp 350 juta sampai Rp 2,5 miliar.
Iqbal mengatakan untuk barang bukti dari lima oknum itu, ada sekitar Rp 9 miliar dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah: 5 Polisi Calo Bintara Jalani Proses Pidana
“Barang bukti keseluruhan, Rp 9 miliar,” tuturnya.
Polda Jawa Tengah sebelumnya telah memutuskan kebijakan pemberhentian tidak hormat terhadap lima oknum polisi itu.
BACA JUGA: Tak Dipecat! 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah Dimutasi
Mereka di antaranya Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Para oknum ini pun sedang dalam proses pidana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News