Tersangka mengambil uang dan menjual handphone korban sebesar Rp 600 ribu. Sedangkan sepeda motor belum sempat dijual.
Nuredy mengatakan tersangka dan korban sudah saling mengenai melalui Facebook sejak November 2022.
“Keduanya berhubungan badan beberapa kali,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Polda DIY Berhasil Bekuk Pemutilasi Wanita di Sleman
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News