Polisi Tangkap 2 Pemalak Pedagang Pasar Dandangan Kudus

Polisi Tangkap 2 Pemalak Pedagang Pasar Dandangan Kudus - GenPI.co
Polres Kudus, Jawa Tengah menangkap dua pemalak para pedagang yang berjualan saat tradisi Dandangan. (Foto: ANTARA/HO-Polisi Kudus.)

GenPI.co - Polres Kudus, Jawa Tengah menangkap dua pemalak para pedagang yang berjualan saat tradisi Dandangan.

Kapolsek Kota Kabupaten Kudus Iptu Subkhan mengatakan penangkapan itu setelah adanya laporan dari warga mengenai aksi premanisme.

“Pedagang di Jalan Sunan Kudus mengeluhkan ada aksi premanisme meminta paksa sejumlah uang,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/3).

BACA JUGA:  Legislator Kudus: Jalan Rusak di Mana-mana, Tak juga Diperbaiki

Dia menyebut dengan adanya penangkapan dua pemalak ini, maka total mereka yang berhasil dibekuk ada lima orang pelaku.

Para pelaku ini melakukan pengutan liar dengan dalih untuk uang ronda malam kepada sebagian pedagang di Jalan Sunan Kudus.

BACA JUGA:  Air Mulai Surut, Sejumlah Pengungsi Banjir di Kudus Berangsur Pulang

Beberapa pedagang yang merasa terganggu, kemukan membuat laporan pungli melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolsek’.

Setelah adanya informasi tersebut, polisi kemudian langsung ke lokasi kejadian untuk mencari pelaku.

BACA JUGA:  2 Mahasiswa Meninggal saat Banjir Semarang, 17 Desa di Kudus Terendam

Subkhan mengungkapkan dua pelaku berhasil ditangkap yakni inisial HP (33) warga Kecamatan Kota dan FA (28) Warga Kecamatan Bae.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya