Heboh Flexing, Pejabat Dilarang Bukber, Harus Contoh Jokowi

Heboh Flexing, Pejabat Dilarang Bukber, Harus Contoh Jokowi - GenPI.co
Para pejabat pemerintah dilarang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar buka bersama (bukber) pada puasa Ramadan 2023. Foto: Twitter/@jokowi

GenPI.co - Para pejabat pemerintah dilarang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar buka bersama (bukber) pada puasa Ramadan 2023.

Keputusan itu diambil karena saat ini masyarakat sangat menyoroti para pejabat dan keluarga yang flexing.

Dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, menteri dalam negeri (mendagri) harus menindaklanjuti perintah itu kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

BACA JUGA:  Ogah Jadi Menteri Kabinet Jokowi, Fahri Hamzah Pengin Jadi Presiden

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan larang bukber hanya berlkau bagi menteri dan pejabat pemerintahan.

“Larangan buka puasa itu atau arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah," kata Pramono, Kamis (23/3).

BACA JUGA:  Rayakan Dies Natalis ke-67 IPDN, Jokowi Beri Pesan Penting

Dia menjelaskan Jokowi meminta jajaran pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) buka puasa dengan gaya hidups ederhana.

Selain itu, para pejabat pemerintah dan ASN juga dilarang mengundang pejabat untuk buka puasa bersama.

BACA JUGA:  Jokowi Jadi Insipirasi Prabowo untuk Belajar Memimpin Negara

“Dengan demikian, intinya ialah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden itu merupakan acuan yang utama," ujar Pramono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya