Suami Kades di Blitar Ditetapkan Tersangka Buang Bayinya Sendiri

Suami Kades di Blitar Ditetapkan Tersangka Buang Bayinya Sendiri - GenPI.co
Riyanto suami dari kepala desa Jaten di Kabupaten Blitar ditetapkan tersangka kasus pembuangan bayi yang baru lahir prematur. (Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Tulungagung)

GenPI.co - Seorang pria bernama Riyanto (45) suami dari kepala desa Jaten di Kabupaten Blitar ditetapkan tersangka kasus pembuangan bayi yang baru lahir prematur.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya berinisial WY (30).

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori mengatakan bayi tersebut dibuang di jalan desa perbatasan antara Tulungagung dengan Blitar pada senin (20/3).

BACA JUGA:  Rampok Sekap Wali Kota Blitar dan istri di Rumah Dinas, Uang Rp 400 Juta Lenyap

Riyanto bersama perempuan selingkuhannya itu merancang skenario seolah menemukan bayi.

“Riyanto kami tahan bersama selingkuhannya. Bayi yang ditemukan sebenarnya hasil hubungan gelap mereka,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/3).

BACA JUGA:  Bidadari Blitar, Atlet Basket Sekaligus Prajurit TNI yang Cantik Jelita

Dari penyidikan yang dilakukan, hubungan asmara keduanya telah dijalin sejak November 2021 silam.

Riyanto diketahui ingin menghilangkan jejak asal bayi yang dilahirkan dari hasil hubungan perselingkuhannya tersebut.

BACA JUGA:  Banser Blitar: Pengawal Padepokan Gus Syamsudin Belum Tabayun

Riyanto kemudian merancang cerita menemukan bayi di tepi jalan dan hendak mengadopsinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.