Presiden Jokowi Larang ASN Bukber, Tokoh Islam ini Berani Kritik Keras

Presiden Jokowi Larang ASN Bukber, Tokoh Islam ini Berani Kritik Keras - GenPI.co
Presiden Jokowi Larang ASN Bukber, Tokoh Islam ini Berani Kritik Keras - Presiden Jokowi. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa para pejabat dan ASN untuk mematuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan larangan buka puasa bersama alias bukber selama Ramadan 1444 Hijriah.

Menurut MenPAN-RB Azwar Anas, bahwa arahan Presiden Jokowi yang dimuat dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, itu ditujukan demi kebaikan bersama.

"Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama," jelas Azwar Anas di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Bocorkan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, Simak 3 Poin ini

"Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi pandemi ke endemi," sambungnya.

Arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut ada 3 poin, yaitu:

1. Penanganan covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Beri Peringatan Tegas Soal Usul Formasi CPNS & PPPK 2023

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Kurma untuk Kesehatan, Bikin Jantung Sehat dan Mencegah Diabetes

Menurut Menteri Azwar Anas, jika tetap ada ASN yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti akan dilihat sejauh mana pelanggarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya