Polisi Bekuk Oknum Guru Taekwondo di Solo Lecehkan Anak Asuhnya

Polisi Bekuk Oknum Guru Taekwondo di Solo Lecehkan Anak Asuhnya - GenPI.co
Polisi menangkap oknum guru taekwondo berinisial DS yang diduga melakukan pecelahan terhadap anak asuhanya di Kota Solo, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.)

GenPI.co - Polisi menangkap seorang oknum pelatih bela diri taekwondo berinisial DS (44) yang diduga melakukan pecelahan terhadap anak asuhanya di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan DS merupakan oknum guru perguruan bela diri tersebut warga di Kratonan, Kecamatan Serengan Solo.

“Oknum guru ini sedang kami periksa untuk proses hukum,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (25/3).

BACA JUGA:  Mandor Masjid Sheikh Zayed Solo Utang Makan Rp 150 Juta, Walah!

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Dari pemeriksaan, jumlah korban ada tiga anak di bawah umur yang semuanya laki-laki.

Iwan mempersilakan kepada orang tua atau pihak lain yang menjadi korban dari tindakan pelaku ini supaya segera melaporkan.

BACA JUGA:  Pantau Langsung Stadion Manahan Solo, Erick Thohir: Alhamdulillah

Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada waktu 2021 sampai 2022. Kemudian orang tua korban baru melaporkan ke polisi pada Rabu (22/3) lalu.

Oknum guru ini memberikan iming-iming kepada calon korban untuk diikutkan ke kejuaraan nasional.

BACA JUGA:  Liburan ke Solo Safari Seru Banget, Bisa Main Sama Hewan

“Calon korban juga diberi hadiah sepatu serta pakaian perguruan tinggi,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya