Polresta Bandung Tangkap Penyerang Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Polresta Bandung Tangkap Penyerang Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus - GenPI.co
Polisi menangkap pelaku penyerangan eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus di daerah Cibaduyut, Bandung, Jawa barat. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

GenPI.co - Polisi menangkap pelaku penyerangan eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rachmi Dwi Utami di daerah Cibaduyut, Bandung, Jawa barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku berinisial A atau Aditya (35) ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di tempat kerjanya.

“Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/3).

BACA JUGA:  Polisi Dalami Penyerangan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Bandung

Penangkapan terhadap pelaku penyerangan ini dari hasil pengembangan penyelidikan, berdasar CCTV dari TKP.

“Dari keterangan para saksi termasuk keluarga pelaku, akhirnya berhasil menemukan posisi dari pelaku,” tuturnya.

BACA JUGA:  Longsor di Bandung, 4 Rumah Rusak dan 2 Jalan Terdampak

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya yakni sepeda motor yang digunakan.

“Penangkapan pelaku beserta barang buktinya di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung,” ucapnya.

BACA JUGA:  Impor Pakaian Bekas Dilarang, Bagaimana Thrifting di Kota Bandung?

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP, 351 dan pasal undang undang darurat no. 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya