Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditahan Polisi Karena Gelapkan Mobil Rental

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditahan Polisi Karena Gelapkan Mobil Rental - GenPI.co
Polisi menahan wakil ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA karena terjerat kasus penggelapan mobil rental. (Foto: ANTARA/Aditya Rohman)

GenPI.co - Polisi menetapkan tersangka dan menahan wakil ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA (42) karena terjerat kasus penggelapan mobil rental.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan JA terlibat penggelapan sebuah mobil Mitsubishi Pajero di sebuah rental yang berada di Cijagra Bandung.

Dalam kasus ini, polisi juga menahan H (34) dalam perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebuah mobil Pajero.

BACA JUGA:  Kronologis Maling Ayam di Sukabumi Tewas Setelah Dimassa Warga

“JA telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/3).

Polisi menahan politisi Partai Golkar dan rekannya berinisial H itu setelah keduanya memenuhi pemanggilan pada Jumat (24/3).

BACA JUGA:  Polisi Bubarkan Aksi Perang Sarung di Sukabumi, 5 Bocah Ditangkap

Modus tersangka ini dengan menyewa mobil dengan biaya Rp 6 juta per pekan dan sudah berjalan sampai 5 bulan.

Setelah lima bulan, korban mendatangi rumah JA dan diketahui mobil tersebut sudah digadai JA melalui H ke orang lain.

BACA JUGA:  Polisi Buru Penyerang Anggota Geng Motor Brigez Sukabumi

Korban pun memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi Kota hingga akhirnya JA dan H ditetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya