Bertemu Pimpinan Buruh, Jokowi Bahas UU Ketenagakerjaan

Bertemu Pimpinan Buruh, Jokowi Bahas UU Ketenagakerjaan - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Senin (30/9). (Foto: Biro Setpres)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan pimpinan dua serikat pekerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9). Mereka  ialah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

Jokowi mengatakan, pertemuan tersebut membicarakan soal upaya bersama untuk membangun iklim investasi yang lebih baik dan soal ketenagakerjaan. 

“Intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” ujar Jokowi dikutip siaran pers Biro Setpres.

Baca juga:

Jokowi: Saya Harap Warga Wamena Tak Terpancing Provokasi

KAHMI Laporkan Pentolan Ketua Jokowi Mania ke Polda

Andi Gani Presiden KSPI mengatakan bahwa baik KSPSI maupun KSPI telah berdiskusi dan menyampaikan aspirasinya soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Kami berdiskusi cukup panjang dengan Bapak Presiden yang intinya kami meminta pemerintah untuk bersama-sama kami mengenai soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," ucap Andi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya