Pendaftaran offline bisa dilakukan di Kantor Dishub Leuwipanjang dan Booth Boseh Alun-alun Utara Kota Bandung. Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00-15.00 WIB.
Bagi warga yang ingin mendaftar hanya perlu membawa sejumlah persyaratan, yakni KTP dan KK Kota Bandung, No telepon, dan vaksin dosis kedua. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News