Pesta Miras saat Ramadan, 4 Warga Surakarta Ditangkap Polisi

Pesta Miras saat Ramadan, 4 Warga Surakarta Ditangkap Polisi - GenPI.co
Sebanyak empat warga Kota Surakarta ditangkap polisi saat asyik pesta miras di Kecamatan Laweyan pada Ramadan ini. (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.)

GenPI.co - Sebanyak empat warga Kota Surakarta ditangkap polisi saat asyik pesta minuman keras (miras) di Baton Gede Panularan, Kecamatan Laweyan pada Ramadan ini.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan mereka salah satu di antaranya merupakan perempuan.

Mereka ditangkap polisi pada Minggu (2/4) dini hari. Keempatnya dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:  Kematian Kebo Bule Peringatan Buat Penguasa Keraton Surakarta

“Saat sedang patroli, ada warga yang sedang mabuk-mabukan di Baton Gede Panularan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/4).

Keempatnya yakni S (45) , MR (45) , AS (42) dan seorang wanita inisial TFR (51), yang merupakan warga Surakarta.

BACA JUGA:  Kompor Induksi PLN Sudah Dinikmati 1.000 Pelanggan di Surakarta

Polisi juga melakukan penggeladahan dan menyita barang bukti berupa dua botol mineral ukuran 1.500 mililiter yang berisi ciu.

Arfian mengungkapkan mereka akan diproses sesuai prosedur yakni dengan dikenai tindak pidana ringan atau tipiring.

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya, Pemkot Surakarta Gelar Pameran Keris

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan supaya warga menghormati hukum termasuk saat Ramadan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya