Kasus Kepemilikan Bom Molotov, Ini Peran Abdul Basith Dosen IPB

Kasus Kepemilikan Bom Molotov, Ini Peran Abdul Basith Dosen IPB - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: Antara

Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42). Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.

Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut. Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB.

"Tentunya kampus IPB menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya. (Fianda Sjofjan Rassat/ANT)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya