Viral ASN Pangandaran Mengundurkan Diri Karena Laporkan Pungli

Viral ASN Pangandaran Mengundurkan Diri Karena Laporkan Pungli - GenPI.co
ASN mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Ilustrasi uang rupiah. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

GenPI.co - Aparatur sipil negara (ASN) Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat.

Guru muda itu menjelaskan kejadian bermula pada 2020. Saat itu, dirinya harus mengikuti pelatihan dasar di Kota Bandung.

Husein Ali mengaku diwajibkan membayar uang transportasi Rp 270 ribu. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan.

BACA JUGA:  Viral Kapolres Nagekeo Tancapkan Sangkur di Depan Warga, Kapolda NTT Siapkan Hukuman

Menurut Husein Ali, para peserta juga harus membayar Rp 310 ribu ketika pelatihan berjalan. 

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan menemui ASN Pemkab Pangandaran yang mengundurkan diri itu.

BACA JUGA:  Viral Dokter Wayan Karawang, Rumah Mewahnya Dibersihkan Warga

“Saya ingin dengar, tetapi media please jangan selalu satu arah,” ucap Ridwan Kamil, Rabu (10/5).

Pria yang karib disapa Kang Emil itu mengaku juga mendengar penjelasan dari Pemkab Pangandaran perihal ASN yang mengundurkan diri.

BACA JUGA:  Sekda Provinsi Riau Klarifikasi Foto Viral Gaya Hidup Mewah Istrinya

"Saya ingin dengar dari dua sisi dan saya juga sudah dengar dari versi Kabupaten Pangandaran," ucap Kang Emil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya