Puluhan Perempuan di Aceh Barat Terjaring Razia Busana Ketat

Puluhan Perempuan di Aceh Barat Terjaring Razia Busana Ketat - GenPI.co
Puluhan perempuan di Aceh Barat terjaring razia petugas kepolisian Wilayatul Hisbah atau Polisi Penegak Syariat Islam karena memakai busana ketat. (Foto: ANTARA/HO.)

GenPI.co - Puluhan perempuan di Aceh Barat terjaring razia petugas kepolisian Wilayatul Hisbah atau Polisi Penegak Syariat Islam karena berbusana ketat dan tidak islami.

Kabid WH Dinas Satpol PP WH Aceh Barat Lazuan mengatakan razia dilakukan di ruas Jalan Nasional di wilayah Desa Pasi Pinang, Meureubo.

“Ada 41 orang yang terjaring. Rinciannya 39 orang kalangan mahasiswi dan sisanya kaum ibu,” katanya dikutip dari Antara, Senin (22/5).

BACA JUGA:  Warga Aceh Jaya Resah, Banyak Hewan Ternak Berkeliaran di Fasilitas Umum

Selain itu, ada enam laki-laki yang terjaring razia karena memakai celana pendek dan tidak menutup aurat.

Mereka melanggar Qanun atau Perda nomor 11 tahun 2022 mengenai Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqiqah, Ibadah dan Syiar Islam.

BACA JUGA:  1.028 Calon Jemaah Haji Aceh Menunda Keberangkatan pada 2023 Ini

Dalam aturan yang sudah lama berlaku di Aceh tersebut para pelanggar ini bisa dikenai hukuman cambuk.

Namun dalam razia tersebut para pelanggar hanya dikenai sanksi berupa pembinaan dan didata supaya tidak lagi mengulanginya lagi.

BACA JUGA:  Jumlah Siswi Korban Tindakan Asusila Guru SD di Aceh Utara Jadi 21 Anak

Lazua menyampaikan razia itu merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten untuk menciptakan suasana yang islami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya