12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Pemerintah Mohon Perhatiannya

12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Pemerintah Mohon Perhatiannya - GenPI.co
12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Pemerintah Mohon Perhatiannya - Ilustrasi ASN dan honorer. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih blak-blakan membeber posisi guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) makin tak jelas.

Menurut Heti Kustrianingsih, hal tersebut terjadi karena banyak daerah tidak memaksimalkan usulan formasi PPPK 2023 untuk guru lulus PG mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU).

"P1 PKWU posisinya tidak aman. Kalau hanya diam dan tidak bergerak, ribuan P1 PKWU akan kehilangan kesempatan lagi menjadi PPPK guru 2023," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (22/5/2023).

BACA JUGA:  Buku Rekening Gaji PPPK Guru 2022 Sudah di Tangan, NIP dan SK Menyusul

Heti Kustrianingsih pun mengaku bahwa ada banyak desakan dari P1 PKWU kepada pemerintah pusat maupun daerah.

"Intinya kami berharap P1 dituntaskan semuanya tahun ini dan tidak ada yang tercecer," tegas Heti Kustrianingsih.

Berikut ada 12 tuntutan yang diajukan oleh P1 PKWU kepada pemerintah pusat atau daerah, yaitu:

BACA JUGA:  Nasib Ribuan P1 PKWU Makin Terlunta-lunta, Tak Terserap di PPPK Guru 2023, Ini Masalahnya

1. Agar dibuka formasi untuk guru PKK atau Produk Kreatif dan Kewirausahaan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

2. Agar P1 PKWU dituntas dengan cara mengembalikan PKWU ke linieritas mapel ijazah/sertifikat pendidik (serdik) masing-masing, tanpa tes dan langsung penempatan.

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Telur Bebek Ternyata Dahsyat, Rugi Kalau Tak Suka

3. Segerakan SK penempatan di tahun ini, karena nasib P1 sudah menggantung sejak 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya