Ruki Minta Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perppu KPK

Ruki Minta Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perppu KPK - GenPI.co
Taufiequrachman Ruki bersama sejumlah tokoh nasional meminta Presiden terbitkan Perppu KPK. (Foto Twitter@camillanindita)

GenPI.co - Mantan pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu KPK untuk mengatasi polemik yang saat ini terjadi. 

"RUU KPK akan memberikan kekosongan hukum," kata Ruki dalam jumpa pers di Galeri Cemara, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

BACA JUGA: 

Perppu KPK Bagaikan Buah Simalakama

Jika Perpu KPK Terbit, Jurang Kehancuran Lembaga Kepresidenan

Beberapa tokoh nasional yang hadir mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim, akademisi Mochtar Pabottingi, Romo Franz Magnis Suseno.

Menurut Ruki, Perppu KPK  sangat penting guna mengantisipasi UU KPK baru yang telah disahkan oleh DPR pada 17 September lalu. Untuk itu, Ruki mendorong agar Presiden Joko Widodo segera keluarkan Perppu untuk merivisi UU KPK. 

"UU tersebut dinilai tidak kuat, sehingga pemberantasan korupsi harus ada kekuatan dari pemerintah," tandasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya