Silmy Karim Lakukan Kunjungan Kerja di Kalbar, Ini Tujuannya

Silmy Karim Lakukan Kunjungan Kerja di Kalbar, Ini Tujuannya - GenPI.co
Silmy Karim melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. (foto: Dok Pribadi for Landy Primasiwi/GenPI.co)

GenPI.co - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

Tidak sendirian, Silmy Karim didampingi oleh Direktur Intelijen Direktorat Jenderal imigrasi, R. P. Mulya dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Kalbar, Tato J. Hidayawan.

Diketahui, kunjungan kerja yang dilakukan oleh Silmy Karim merupakan salah satu agenda kerja dari Dirjen Imigrasi beserta rombongannya.

BACA JUGA:  Imigrasi Bakal Tindak 2 WNA Polandia Langgar Aturan Adat di Bali

Dari rilis yang diterima GenPI.co, Senin (5/6), tujuan kunjungan tersebut untuk melihat langsung bagaimana orang masuk dan keluar melalui perbatasan antar negara khususnya Indonesia dan Malaysia.

Pada kunjungan kerja ini, Silmy Karim memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya khususnya petugas imigrasi di Imigrasi Entikong agar semakin solid dan lebih baik demi negara Indonesia walau berada di perbatasan atau ujung Indonesia.

BACA JUGA:  Imigrasi Deportasi WNA Asal Belanda Jadi Karyawan Supermarket di Mataram

Tak hanya itu, Silmy Karim juga menekankan terus belajar baik secara formal dan non formal agar dapat memberikan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum lebih baik untuk kemajuan negara dan stabilitas keamanan nasional.

Tak lupa, Silmy Karim juga menjelaskan hal penting lainnya yakni agar terus berperan serta dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, khususnya dalam penerbitan paspor dan pengawasan perlintasan orang antar negara (Indonesia-Malaysia).

BACA JUGA:  Jadi Komika di Bali, Warga Rusia Dideportasi Kantor Imigrasi Denpasar

Adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penundaan penerbitan paspor dan juga Penundaan keberangkatan di tempat pemeriksaan keimigrasian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya