Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Masih Digodok, Ada 2 Sistem Penyelesaian dari Pemerintah

Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Masih Digodok, Ada 2 Sistem Penyelesaian dari Pemerintah - GenPI.co
Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Masih Digodok, Ada 2 Sistem Penyelesaian dari Pemerintah - Ilustrasi ASN dan honorer. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Nasib 62.546 guru lulus Passing grade atau prioritas satu (P1) yang dibatalkan penempatannya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih belum jelas.

Beredar kabar akan ada 2 sistem penyelesaian atau kebijakan yang akan ditempuh pemerintah dalam penyelesaian sisa guru prioritas satu (P1).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional Dewi Nurpuspitasari setelah bertemu dengan salah satu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA:  Bocoran Penting KemenPAN-RB Terkait Nasib P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022, Simak Baik-baik

"Sistem pertama, KemenPAN-RB akan melakukan perankingan terhadap nilai yang sudah ada sebagai acuan," kata Dewi Nurpuspitasari kepada JPNN.com, Minggu (4/6/2023).

Menurut Dewi Nurpuspitasari, bahwa pada hakikatnya semua kembali pada usulan formasi dari masing-masing daerah.

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer Lulus PPPK di DKI Jakarta Terlunta-lunta, Gaji Tertahan

Dewi Nurpuspitasari mengungkapkan, bahwa jika tersedia usulan formasi, maka P1 akan bisa ditempatkan.

"Sebaliknya, jika tidak tersedia formasi, kemungkinan besar tidak ada penempatan, kecuali apabila yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Dewi Nurpuspitasari.

BACA JUGA:  Manfaat Daun Kelor Ternyata Bisa Bikin Senjata Pria Perkasa, Rugi Kalau Tak Mencoba

Sistem kedua tersebut bisa menggunakan sistem penempatan di seluruh wilayah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya