
GenPI.co - Seorang anak di Kapuas, Kalimantan Tengah dipasung oleh orang tuanya karena diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala UPT PPA Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas Meryanti mengatakan anak remaja yang dipasung tersebut berusia 15 tahun.
“Anak itu dipasung oleh bapaknya selama sekitar lima hari, karena bisa mengamuk,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/6).
BACA JUGA: Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Kapuas
Meryanti mengungkapkan pihaknya bersama instansi terkait lainnya kemudian mendatangi lokasi anak tersebut dipasung.
Petugas kemudian mendapati satu kaki anak tersebut dirantai ke salah satu tiang dinding bangunan rumah.
BACA JUGA: Ingin Majukan Pariwisata Sungai Kapuas, Gubernur Kalbar Minta Tolong
Meryanti menduga anak tersebut mengalami gangguan kejiwaannya karena sering diperlakukan kasar oleh orang tuanya.
“Anak ini diduga terganggu kejiwaannya. Kemudian kakinya dirantai ke tiang dinding bangunan rumah,” tuturnya.
BACA JUGA: Ketua Golkar Kubu Raya Tenggelam di Sungai Kapuas Belum Ditemukan
Anak tersebut kemudian dievakuasi dan akan diobati serta dirawat oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News