Belanja di Depok Pilih 6 Pasar Tradisional Berizin, Ini Tempatnya

Belanja di Depok Pilih 6 Pasar Tradisional Berizin, Ini Tempatnya - GenPI.co
Pasar Tradisional Kemiri Muka Kota Depok Jawa Barat. (Antara)

GenPI.co - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengajak warga agar berbelanja ke pasar tradisional yang telah memiliki izin, karena barang yang dijual lebih terjamin keamanan dan kesehatan pangannya.

"Demi keamanan dan kesehatan pangan, kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar berizin, karena dibina dan dipantau langsung oleh pemerintah," kata Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti di Depok, Sabtu (5/10).

Ia menjelaskan terdapat enam pasar berizin yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Yaitu Pasar Sukatani, Cisalak, Tugu, Agung, Musi, Depok Jaya, dan Kemiri.

Menurut dia pasar-pasar ini rutin mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari instansi pemerintahan. Bukan hanya dari Pemkot Depok, tetapi juga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Pasar berizin ini lebih terjamin keamanan dan kesehatan pangannya, karena telah melalui berbagai pengujian yang dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Seorang konsumen yang biasa berbelanja di Pasar Tradisional, Ami mengatakan dirinya selalu berbelanja di Pasar tradisional berizin karena bahan pangan yang diperjualbelikan lebih segar.

"Seger-seger saja sayuran yang dijual jadi lebih menarik," katanya.

Selain itu kata dia harganya juga masih bisa dilakukan tawar-menawar sehingga sesuai dengan keinginan kita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya