Memahami Pro Kontra RUU PKS yang Batal Disahkan DPR

Memahami Pro Kontra RUU PKS yang Batal Disahkan DPR - GenPI.co
diskusi bertajuk ‘Ngaji di Udara’ dengan tema ‘RUU PKS Ber-faedah untuk Perempuan Indonesia?’ yang digelar Komunitas Jurnalis berhijab. (Foto: Khadijah Almakiyah/GenPI.co)

Baca juga: KJB Mengupas RUU PKS Bareng Inaya Wahid dan MUI, Yuk Gabung!

Aktivis pembela korban kekerasan seksual ini melanjutkan, semangat RUU PKS adalah melindungi korban kekerasan seksual dari aspek hukum acara pidana. 

“RUU PKS menambahkan alat bukti lainnya, yakni keterangan korban, surat psikolog, rekam medis, untuk mendukung pembuktian”, ungkap Budi. 

Aktivis PerEMPUan, komunitas yang mengadvokasi korban pelecehan seksual di angkutan umum, Rika Rosvianti, turut mendorong RUU PKS segera disahkan.

Rika menjelaskan saat ini terjadi kekosongan hukum dan cenderung pengabaian dari penegak hukum terhadap korban kekerasan seksual, khususnya di sarana transportasi umum. 

Karena itu, Rika turut mendorong segera disahkannya RUU PKS. 

“Kalau Anda kecurian, Anda mungkin teriak. Tapi korban pelecehan, dia akan diam dan menyimpan kepanikan selama beberapa saat. Ketika ke kantor polisi ditanya ‘buktinya apa’? Korban, kebanyakan tidak bisa membuktikan. Akhirnya kasusnya menguap begitu saja”, tutur Rika. 

Tudingan RUU PKS tidak sesuai dengan asas Ketuhanan Yang Maha Esa juga tegas dibantah Rika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya