Ultimatum Mahasiswa Hingga 14 Oktober, Bagaimana Pak Presiden?

Ultimatum Mahasiswa Hingga 14 Oktober, Bagaimana Pak Presiden? - GenPI.co
Demonstrasi mahasiswa dan pelajar di sekitar Senayan, Jakarta, Senin (30/9).(Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Ultimatum mahasiswa yang mengancam kembali demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar jika hingga 14 Oktober 2019 Presiden Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK, bisa jadi kenyataan. 

Hal ini disampaikan analis politik Adi Prayitno, menanggapi batas waktu yang diberikan mahasiswa pada Presiden Jokowi, agar mengadakan jajak pendapat serta mengeluarkan pernyataan soal penerbitan Perppu KPK sebelum 14 Oktober. Jika tidak, mereka kembali akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

"Ultimatum mahasiswa bisa nyata jika melihat dua aksi demonstrasi beberapa hari lalu dengan jumlah massa yang banyak. Karena momentum dan gairah gerakannya masih basah," kata Adi kepada jpnn, Senin (7/10).

Sebaliknya, kata dia, bisa juga demonstrasi mahasiswa tidak sebanyak sebelumnya, karena memobilisasi massa dalam jumlah banyak bukan perkara mudah.

"Kita lihat saja nanti, yang penting demonya tak melanggar hukum," tukas pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini.

Terlepas dari ultimatum itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini mengingatkan Presiden Jokowi menyikapi tuntutan mahasiswa secara matang. Mulai soal tuntaskan reformasi, mengusut pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, hingga penerbitan Perppu KPK.

"Jika mengikuti kemauan mahasiswa tentu akan ada resistensi dari partai pengusungnya, jika menolak mahasiswa akan terjadi demo terus entah sampai kapan. Yang jelas sangat kompleks. Leadership Jokowi sangat diuji karena terjebak dilema akut. Partai pendukungnya atau mahasiswa," tandas Adi. (jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya