Harta Karun Sriwijaya, Ramai Diburu Warga Usai Kebakaran Hutan

Harta Karun Sriwijaya, Ramai Diburu Warga Usai Kebakaran Hutan - GenPI.co
Kepala Balai Arkeologi Sumsel, Budi Wiyana, Senin (7/10) (Antara/Aziz Munajar)

GenPI.co - Balai Arkeologi Sumatera Selatan akan meninjau lokasi penemuan berbagai benda cagar budaya di Wilayah Pantai Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Hal itu dilakukan untuk mengambil langkah terkait fenomena harta karun Sriwijaya setelah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepala Balai Arkeologi Sumsel, Budi Wiyana, Senin (7/10) mengatakan, proses peninjauan akan dilakukan bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Polda Sumsel, dan Pemkab OKI.

"Hari ini kami akan berangkat ke lokasi. Salah satu misi kami yakni menyosialisasikan kepada para pemburu agar mau melaporkan temuannya kepada Balai Arkeologi," ujar Budi Wiyana.

Menurut dia, pihak-pihak terkait, terutama Pemprov Sumsel, harus mengambil langkah tegas agar pemburuan harta karun dapat dihentikan. Sebab, lokasi tersebut masih wilayah penelitian Balai Arkeologi Sumsel.

Ia khawatir semakin banyak benda cagar budaya yang ditemukan di Cengal dan Tulung Selapan OKI akan menghilangkan alur sejarah, terutama di kawasan yang sudah diteliti.

Sebelumnya fenomena perburuan harta karun juga pernah terjadi di wilayah yang sama pada 2015. Satu tahun setelahnya Balai Arkeologi Sumsel meneliti wilayah tersebut dan berhasil menemukan data penting terkait kehidupan masa pra-Sriwijaya.

"Dari berbagai temuan seperti gerabah, perhiasan, perahu, patut diduga wilayah itu merupakan permukiman lama dengan rentang waktu pra-Sriwijaya, masa Sriwijaya dan pasca-Sriwijaya," kata Budi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi mencari barang cagar budaya di wilayah itu. Sebab, pencarian barang cagar budaya bisa berpotensi pidana sesuai pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya