3 Fakta Tragedi Bintaro, Ada yang Sangat Mengerikan

3 Fakta Tragedi Bintaro, Ada yang Sangat Mengerikan - GenPI.co
Tragedi Bintaro. Foto: Twitter Arungbudoyo

2. Masinis dipenjara 5 tahun

Slamet Suradio yang merupakan masinis kereta api nomor 225 dikurung selama lima tahun akibat kecelakaan memilukan itu.

Dia juga diberhentikan dari pekerjaannya. Padahal, Slamet sudah bekerja selama 20 tahun di Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Kondektur KA 225 Adung Syafei juga mendapat hukuman. Dia dipenjara selama dua tahun enam bulan.

Sementara itu, Umriadi yang merupakan pemimpin Perjalanan Kereta Api, PPKA, Stasiun Kebayoran Lama, dipenjara sepuluh bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya