WNA Inggris yang Bawa Kabur Truk Bakal Diusir dari Bali Setelah Jalani Hukuman

WNA Inggris yang Bawa Kabur Truk Bakal Diusir dari Bali Setelah Jalani Hukuman - GenPI.co
Terduga pelaku perampasan truk warga, Damon Anthony Alexander Hills (50) diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (9/6/2024) malam. (Foto: ANTARA/HO-Istimewa)

GenPI.co - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris yang merampas truk warga di Bali akan diusir setelah menjalani pidana.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan WNA Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills masih diperiksa lebih lanjut di Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, baru kami akan melakukan deportasi," kata dia, Rabu (12/6).

BACA JUGA:  WNA Inggris Bawa Kabur Truk di Bali Lalu Tabrak Portal Tol hingga Masuk Bandara

Pramella menjelaskan aksi kejahatan WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius semua pihak.

Selain itu, kejadian ini menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan, khususnya terhadap WNA yang melanggar hukum.

BACA JUGA:  Terjatuh di Bukit Anak Dara Gunung Rinjani, WNA Asal Swiss Meninggal

Maka dari itu, dia mengajak peran aktif masyarakat untuk menjaga keamanan.

Salah satunya dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

BACA JUGA:  24 WNA Asal Afrika Ditangkap di Bali, Diduga Terlibat Penipuan hingga Overstay

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
PKB Go Public - JPNN.com

PKB Go Public

Gus Muhaimin menyiratkan bahwa kepengurusan PKB periode 2024-2029 akan menjadi periode terakhirnya memimpin partai tersebut.