Aktivitas Vulkanik Gunung Dukono Tinggi, BNPB Larang Pendakian

Aktivitas Vulkanik Gunung Dukono Tinggi, BNPB Larang Pendakian - GenPI.co
Video kamera pengawas yang merekam sejumlah pendaki berada di bibir kawah Gunung Dukono, di Maluku Utara yang sedang meluapkan asap vulkanik, Sabtu (17/8/2024) (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang pendakian Gunung Dukono, Halmahera Utara, Maluku Utara, demi keselamatan bersama.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan larangan pendakian ini lantaran kondisi Gunung Dukono masih berstatus level II atau waspada.

Gunung Dukono diketahui terus mengalami erupsi memuntahkan awan panas.

BACA JUGA:  Waspada! Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi

"Atas kondisi tersebut diwajibkan untuk semua pihak mematuhi rekomendasi, khususnya zona bahaya yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM," kata dia, dikutip Rabu (21/8).

Abdul menjelaskan pihaknya melarang aktivitas pendakian mendekati kawah Gunung Duono sisi Malupang - Walirang dalam radius 3 km dari puncak.

BACA JUGA:  Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 4 Km

Pihaknya kembali mengumumkan pelarangan ini setelah adanya aktivitas pendakian sekelompok orang di Gunung Dukono, Sabtu (17/8).

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono menyebut para pendaki terpantau kamera pengawas nekad naik gunung tanpa izin.

BACA JUGA:  Gunung Dukono di Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 2,8 Km

Mereka beruntung bisa menyelamatkan diri saat sampai di bibir kawah disambut dengan hembusan abu vulkanik Gunung Duono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya