Diduga Gelapkan Dana Jual Beli Lahan Tol Semarang-Demak, Mantan Kades di Demak Jadi Tersangka

Diduga Gelapkan Dana Jual Beli Lahan Tol Semarang-Demak, Mantan Kades di Demak Jadi Tersangka - GenPI.co
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Ganjar Pranowo memantau Tol Semarang-Demak. Foto: IG @ganjarpranowo

Johan menyebut dalam proses pembayaran ganti rugi, uang yang dibayarkan pelaksana proyek tol tidak dibayarkan kepada pembeli lahan.

"Korban yang merasa uang pembelian tanahnya todak dikembalikan oleh tersangka kemudian melapor ke polisi," papar dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.(ant)

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Jembatan Kaligawe Tol Semarang-Demak Dibuka

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya