
Menurut Anas, dengan ditetapkannya Banyuwangi sebagai taman nasional geopark, akan menjadi nilai tambah bagi Banyuwangi.
“Dengan menjadi geopark, ada beberapa keuntungan yang didapatkan. Termasuk keuntungan ekologi. Artinya, sumber daya alam hayati dan budaya dalam cagar biosfer terlindungi dan terkelola dengan baik,” ujar Anas.
Konsep geopark memiliki standar sendiri. Di antaranya mengacu pada pengembangan kawasan yang memberikan pengaruh terhadap konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Konsep Geopark diperkenalkan pertama kali oleh UNESCO pada 2000-an. Geopark tidak hanya menjaga kelestarian alam, namun juga meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Saat ini, hanya ada dua geopark di Indonesia telah masuk warisan UNESCO, yakni Geopark Gunung Batur (Bali) dan geopark Gunungsewu (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News