GenPI.co - Bank Indonesia (BI) Solo bersama Pemkot Solo beserta Forkopimda Kota Solo dan Perbankan Solo Raya bersinergi dan aksi nyata sebagai upaya pencegahan judi online.
Salah satunya dengan meluncurkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline yang digelar di Lapangan Timur Stadion Manahan Solo pada Minggu (8/9).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, mengatakan BI yang tergabung dalam anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring terus berkomitmen bersama-sama dengan pemerintah, instansi, perbankan, dan pihak lainnya mengkampanyekan upaya pencegahan judi online di masyarakat khususnya Solo Raya.
BACA JUGA: 6.400 Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir
“Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan secara intensif kepada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) di bawah kewenangan Bank Indonesia termasuk pengenaan sanksi apabila PJP tersebut memfasilitasi kegiatan judi online,” kata dia.
Selain itu, Dwiyanto menegaskan Bank Indonesia terus menggalakkan berbagai program edukasi pelindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.
BACA JUGA: Berantas Judi Online, Kementerian Kominfo Manfaatkan AI
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kuartal I tahun 2024, perputaran dana terkait judi online mencapai angka Rp100 triliun.
Adapun sebanyak lebih dari 3,2 juta orang terlibat judi online melalui berbagai platform.
BACA JUGA: PPATK Ungkap Modus Terbaru Judi Online, Manfaatkan Money Changer
Kondisi ini kian mengkhawatirkan mengingat sebagian besar pemain judi online merupakan masyarakat berpenghasilan rendah serta telah menjangkau anak-anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News